TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN RAMBUT DAN KUKU NABI
1. Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya pada Kitab l-libas (bab pakaian) dalam pasal berjudul “Tentang rambut abu-abu”, bahawasanya ‘Usman ibn Abd Allah ibn Mawhab mengatakan: “Keluargaku mengirim diriku pergi ke Ummu Salama dengan secangkir air. Ummu Salama membawa keluar suatu botol perak yang berisi sehelai rambut Nabi SAW, dan biasanya jika seseorang memiliki penyakit mata atau kesehatannya terganggu, mereka mengirimkan secangkir air kepadanya (Ummu Salama) agar ia mengalirkan air itu lewat rambut tersebut (dan diminum). Kami biasa melihat ke botol perak itu dan berkata, ‘Aku melihat beberapa rambut kemerahan’”.
2. Anas berkata, “Ketika Rasulullah SAW mencukur kepalanya (setelah hajj), Abu Talha adalah orang pertama yang mengambil rambutnya” (Hadits Riwayat Bukhari).
3. Anas juga berkata: “Nabi SAW melempar batu di al-Jamra, kemudian ber-qurban, dan menyuruh seorang tukang cukur untuk mencukur rambut beliau di bagian kanan lebih dulu, lalu memberikan rambut tersebut pada orang-orang” (Hadits Riwayat Muslim).
Dia berkata: “Talha adalah orang yang membagi-bagikannya”. (Hadits Riwayat Muslim, Tirmidhi, dan Abu Dawud).
Dia juga berkata: “Ketika Rasulullah SAW mencukur rambut kepalanya di Mina, Baginda SAW memberikan rambut beliau dari sisi kanan kepalanya, dan bersabda: Anas! Bawa ini ke Ummu Sulaym (ibunya). Ketika para shahabat radiyallahu ‘anhum ajma’in melihat apa yang Rasulullah SAW berikan pada kami, mereka berebut untuk mengambil rambut Baginda SAW yang berasal dari sisi kiri kepala Baginda SAW, dan setiap orang mendapat bagiannya masing-masing. (Hadits Riwayat Ahmad).
4. Ibn al-Sakan meriwayatkan lewat Safwan ibn Hubayra dari ayah Safwan: Tsabit al-Bunani berkata: Anas ibn Malik berkata kepadaku (di tempat tidurnya saat menjelang wafatnya): “Ini adalah sehelai rambut Rasulullah SAW. Aku ingin kau menempatkannya di bawah lidahku.” Thabit melanjutkan: Aku menaruhnya di bawah lidahnya, dan dia (Anas) dikubur dengan rambut itu berada di bawah lidahnya.”
5. Abu Bakr berkata: “Aku melihat Khalid ibn Walid meminta gombak (rambut bagian depan) Nabi SAW, dan dia menerimanya. Dia biasa menaruhnya di atas matanya, dan kemudian menciumnya.” Diketahui bahwa kemudian dia menaruhnya di qalansuwa (tutup kepala yang dikelilingi turban) miliknya, dan selalu memenangkan perang. (riwayat Al-Waqidi di Maghazi dan Ibn Hajar di Isaba).
Ibn Abi Zayd al-Qayrawani meriwayatkan bahwa Imam Malik berkata: “Khalid ibn al-Walid memiliki sebuah qalansiyya yang berisi beberapa helai rambut Rasulullah SAW, dan itulah yang dipakainya pada perang Yarmuk.
6. Ibn Sirin (seorang tabi’in) berkata: “Sehelai rambut Nabi sall-Allahu álayhi wasallam yang kumiliki lebih berharga daripada perak dan emas dan apa pun yang ada di atas bumi maupun di dalam bumi.” (riwayat Bukhari, Bayhaqi dalam Sunan Kubra, dan Ahmad)
7. Dalam Shahih Bukhari, vol 7, kitab 72, no. 784, Utsman bin Abd-Allah ibn Mawhab berkata, “Orang-orangku mengirim semangkuk air ke Umm Salama.” Isra’il memberikan ukuran tiga jari yang menunjukkan kecilnya ukuran wadah yg berisi beberapa helai rambut Nabi sall-Allahu álayhi wasallam. Utsman menambahkan, “Jika seseorang sakit karena suatu penyakit mata atau penyakit lainnya, dia akan mengirimkan suatu wadah berisi air ke Umm Salama (dan dia akan mencelupkan rambut Nabi ke dalamnya dan air tersebut akan diminum).
Aku melihat ke wadah (yang berisi rambut Nabi) dan melihat beberapa helai rambut kemerahan di dalamnya.”
Hafiz Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, Vol. 10, hlm, 353, mengatakan: “Mereka biasa menyebut botol perak tempat menyimpan rambut Nabi itu sebagai jiljalan dan botol itu disimpan di rumah Umm Salama.”
Hafiz al-’Ayni berkata dalam ‘Umdat al-Qari, Vol. 18, hlm. 79: “Umm Salama memiliki beberapa helai rambut Nabi dalam sebuah botol perak. Jika orang jatuh sakit, mereka akan pergi dan mendapat barokah lewat rambut-rambut itu dan mereka akan sembuh dengan sarana barokah itu. Jika seseorang terkena penyakit mata atau penyakit apa saja, dia akan mengirim istrinya ke Umm Salama dengan sebuah mikhdaba atau ember air, dan dia (Umm Salama) akan mencelupkan rambut itu ke dalam air, dan orang yang sakit itu meminum air tersebut dan dia akan sembuh, setelah itu mereka mengembalikan rambut tsb ke dalam jiljal.”
8. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya (4:42) dari Abd Allah ibn Zayd ibn ‘Abd
Rabbih dengan sanad yang shahih seperti yang dinyatakan oleh Haythami dlm Majma’ al-Zawaid, bahwa Nabi SAW memotong kukunya dan membagikannya ke orang-orang.
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN KERINGAT (PELUH) RASULULLAH SAW.
1. Anas berkata: “Nabi sall-Allahu álayhi wasallam tinggal bersama kami, dan begitu beliau tidur, ibuku mulai mengumpulkan keringatnya dalam suatu bejana. Nabi sall-Allahu álayhi wasallam terbangun dan bertanya, “Wahai Umm Sulaym, apa yang kau lakukan?” Dia (Umm Sulaym) menjawab, “Ini adalah keringatmu yang akan kami campur dalam parfum kami dan itu adalah parfum terbaik.” (Hadits Riwayat Muslim, Ahmad).
Ketika Anas terbaring menjelang wafatnya dia menyuruh agar sebagian dari bejana itu digunakan saat upacara sebelum penguburannya, dan memang dipakai seperti yang ia suruh. (Hadits Riwayat Bukhari)
Ibn Sirin juga diberikan sebagian dari bejana milik Umm Sulaym. (Hadits riwayat Ibn Sa’d)
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN SALIVA (AIR LUDAH) NABI DAN AIR WUDHU’ BELIAU
Hadits-hadits yang menjelaskan tentang ini amatlah banyak. Antara lain dapat dilihat di karya Syaikhul Muhadditsiin Imam Ibn Hajar al-Asqalany, Fath al-Bari 1989 ed. 10:255-256.
1. Dalam Bukhari dan Muslim: Para shahabat berebut mendapatkan sisa air wudhu’ Nabi sall-Allahu álayhi wasallam untuk digunakan membasuh muka mereka.
Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim berkata: “riwayat-riwayat ini merupakan bukti/hujjah untuk mencari barokah dari bekas-bekas para wali” (fihi al-tabarruk bi atsar al-salihin).
2. Nabi SAW biasa menggunakan saliva-nya untuk menyembuhkan penyakit, saliva beliau dicampur dengan sedikit tanah, dan diikuti kata-kata.
“Bismillah, tanah dari bumi kita ditambah dengan air liur dari orang-orang yaqin di antara kita akan menyembuhkan penyakit kita dengan izin Tuhan.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
3. Nabi SAW pernah menyuruh setiap orang di Madina kemudian Makkah untuk membawa bayi-bayi mereka yang baru lahir, kepada siapa beliau sall-Allahu álayhi wasallam membacakan doa dan memasukkan campuran nafas dan ludah (nafs wa tifl) beliau ke dalam mulut bayi-bayi itu. Beliau kemudian memerintahkan pada ibu-ibu mereka untuk tidak menyusui sampai malam.
[Hadits riwayat Bukhari, Abu Dawud, Ahmad, Bayhaqi dalam Dala’il Nubuwwah, Waqidi, dll].
Nama-nama lebih dari 100 orang Ansar dan Muhajirin yang menerima barokah khusus ini diketahui lengkap dengan isnadnya.
Sumber : http://blog.its.ac.id/syafii/2009/05/04/adab-hormat-dan-tabarruk-sunnah-nabi-yang-dilupakan/
1. Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya pada Kitab l-libas (bab pakaian) dalam pasal berjudul “Tentang rambut abu-abu”, bahawasanya ‘Usman ibn Abd Allah ibn Mawhab mengatakan: “Keluargaku mengirim diriku pergi ke Ummu Salama dengan secangkir air. Ummu Salama membawa keluar suatu botol perak yang berisi sehelai rambut Nabi SAW, dan biasanya jika seseorang memiliki penyakit mata atau kesehatannya terganggu, mereka mengirimkan secangkir air kepadanya (Ummu Salama) agar ia mengalirkan air itu lewat rambut tersebut (dan diminum). Kami biasa melihat ke botol perak itu dan berkata, ‘Aku melihat beberapa rambut kemerahan’”.
2. Anas berkata, “Ketika Rasulullah SAW mencukur kepalanya (setelah hajj), Abu Talha adalah orang pertama yang mengambil rambutnya” (Hadits Riwayat Bukhari).
3. Anas juga berkata: “Nabi SAW melempar batu di al-Jamra, kemudian ber-qurban, dan menyuruh seorang tukang cukur untuk mencukur rambut beliau di bagian kanan lebih dulu, lalu memberikan rambut tersebut pada orang-orang” (Hadits Riwayat Muslim).
Dia berkata: “Talha adalah orang yang membagi-bagikannya”. (Hadits Riwayat Muslim, Tirmidhi, dan Abu Dawud).
Dia juga berkata: “Ketika Rasulullah SAW mencukur rambut kepalanya di Mina, Baginda SAW memberikan rambut beliau dari sisi kanan kepalanya, dan bersabda: Anas! Bawa ini ke Ummu Sulaym (ibunya). Ketika para shahabat radiyallahu ‘anhum ajma’in melihat apa yang Rasulullah SAW berikan pada kami, mereka berebut untuk mengambil rambut Baginda SAW yang berasal dari sisi kiri kepala Baginda SAW, dan setiap orang mendapat bagiannya masing-masing. (Hadits Riwayat Ahmad).
4. Ibn al-Sakan meriwayatkan lewat Safwan ibn Hubayra dari ayah Safwan: Tsabit al-Bunani berkata: Anas ibn Malik berkata kepadaku (di tempat tidurnya saat menjelang wafatnya): “Ini adalah sehelai rambut Rasulullah SAW. Aku ingin kau menempatkannya di bawah lidahku.” Thabit melanjutkan: Aku menaruhnya di bawah lidahnya, dan dia (Anas) dikubur dengan rambut itu berada di bawah lidahnya.”
5. Abu Bakr berkata: “Aku melihat Khalid ibn Walid meminta gombak (rambut bagian depan) Nabi SAW, dan dia menerimanya. Dia biasa menaruhnya di atas matanya, dan kemudian menciumnya.” Diketahui bahwa kemudian dia menaruhnya di qalansuwa (tutup kepala yang dikelilingi turban) miliknya, dan selalu memenangkan perang. (riwayat Al-Waqidi di Maghazi dan Ibn Hajar di Isaba).
Ibn Abi Zayd al-Qayrawani meriwayatkan bahwa Imam Malik berkata: “Khalid ibn al-Walid memiliki sebuah qalansiyya yang berisi beberapa helai rambut Rasulullah SAW, dan itulah yang dipakainya pada perang Yarmuk.
6. Ibn Sirin (seorang tabi’in) berkata: “Sehelai rambut Nabi sall-Allahu álayhi wasallam yang kumiliki lebih berharga daripada perak dan emas dan apa pun yang ada di atas bumi maupun di dalam bumi.” (riwayat Bukhari, Bayhaqi dalam Sunan Kubra, dan Ahmad)
7. Dalam Shahih Bukhari, vol 7, kitab 72, no. 784, Utsman bin Abd-Allah ibn Mawhab berkata, “Orang-orangku mengirim semangkuk air ke Umm Salama.” Isra’il memberikan ukuran tiga jari yang menunjukkan kecilnya ukuran wadah yg berisi beberapa helai rambut Nabi sall-Allahu álayhi wasallam. Utsman menambahkan, “Jika seseorang sakit karena suatu penyakit mata atau penyakit lainnya, dia akan mengirimkan suatu wadah berisi air ke Umm Salama (dan dia akan mencelupkan rambut Nabi ke dalamnya dan air tersebut akan diminum).
Aku melihat ke wadah (yang berisi rambut Nabi) dan melihat beberapa helai rambut kemerahan di dalamnya.”
Hafiz Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, Vol. 10, hlm, 353, mengatakan: “Mereka biasa menyebut botol perak tempat menyimpan rambut Nabi itu sebagai jiljalan dan botol itu disimpan di rumah Umm Salama.”
Hafiz al-’Ayni berkata dalam ‘Umdat al-Qari, Vol. 18, hlm. 79: “Umm Salama memiliki beberapa helai rambut Nabi dalam sebuah botol perak. Jika orang jatuh sakit, mereka akan pergi dan mendapat barokah lewat rambut-rambut itu dan mereka akan sembuh dengan sarana barokah itu. Jika seseorang terkena penyakit mata atau penyakit apa saja, dia akan mengirim istrinya ke Umm Salama dengan sebuah mikhdaba atau ember air, dan dia (Umm Salama) akan mencelupkan rambut itu ke dalam air, dan orang yang sakit itu meminum air tersebut dan dia akan sembuh, setelah itu mereka mengembalikan rambut tsb ke dalam jiljal.”
8. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya (4:42) dari Abd Allah ibn Zayd ibn ‘Abd
Rabbih dengan sanad yang shahih seperti yang dinyatakan oleh Haythami dlm Majma’ al-Zawaid, bahwa Nabi SAW memotong kukunya dan membagikannya ke orang-orang.
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN KERINGAT (PELUH) RASULULLAH SAW.
1. Anas berkata: “Nabi sall-Allahu álayhi wasallam tinggal bersama kami, dan begitu beliau tidur, ibuku mulai mengumpulkan keringatnya dalam suatu bejana. Nabi sall-Allahu álayhi wasallam terbangun dan bertanya, “Wahai Umm Sulaym, apa yang kau lakukan?” Dia (Umm Sulaym) menjawab, “Ini adalah keringatmu yang akan kami campur dalam parfum kami dan itu adalah parfum terbaik.” (Hadits Riwayat Muslim, Ahmad).
Ketika Anas terbaring menjelang wafatnya dia menyuruh agar sebagian dari bejana itu digunakan saat upacara sebelum penguburannya, dan memang dipakai seperti yang ia suruh. (Hadits Riwayat Bukhari)
Ibn Sirin juga diberikan sebagian dari bejana milik Umm Sulaym. (Hadits riwayat Ibn Sa’d)
TABARRUK PARA SAHABAT DENGAN SALIVA (AIR LUDAH) NABI DAN AIR WUDHU’ BELIAU
Hadits-hadits yang menjelaskan tentang ini amatlah banyak. Antara lain dapat dilihat di karya Syaikhul Muhadditsiin Imam Ibn Hajar al-Asqalany, Fath al-Bari 1989 ed. 10:255-256.
1. Dalam Bukhari dan Muslim: Para shahabat berebut mendapatkan sisa air wudhu’ Nabi sall-Allahu álayhi wasallam untuk digunakan membasuh muka mereka.
Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim berkata: “riwayat-riwayat ini merupakan bukti/hujjah untuk mencari barokah dari bekas-bekas para wali” (fihi al-tabarruk bi atsar al-salihin).
2. Nabi SAW biasa menggunakan saliva-nya untuk menyembuhkan penyakit, saliva beliau dicampur dengan sedikit tanah, dan diikuti kata-kata.
“Bismillah, tanah dari bumi kita ditambah dengan air liur dari orang-orang yaqin di antara kita akan menyembuhkan penyakit kita dengan izin Tuhan.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
3. Nabi SAW pernah menyuruh setiap orang di Madina kemudian Makkah untuk membawa bayi-bayi mereka yang baru lahir, kepada siapa beliau sall-Allahu álayhi wasallam membacakan doa dan memasukkan campuran nafas dan ludah (nafs wa tifl) beliau ke dalam mulut bayi-bayi itu. Beliau kemudian memerintahkan pada ibu-ibu mereka untuk tidak menyusui sampai malam.
[Hadits riwayat Bukhari, Abu Dawud, Ahmad, Bayhaqi dalam Dala’il Nubuwwah, Waqidi, dll].
Nama-nama lebih dari 100 orang Ansar dan Muhajirin yang menerima barokah khusus ini diketahui lengkap dengan isnadnya.
Sumber : http://blog.its.ac.id/syafii/2009/05/04/adab-hormat-dan-tabarruk-sunnah-nabi-yang-dilupakan/
0 ulasan:
Catat Ulasan